WAT WAT GAWOH: Barter Haram
NARKOBA menjadi barang haram yang peredarannya menjadi target tindakan kepolisian. Namanya barang haram tantu berik jama sai haram muneh (pasti berkawan dengan yang haram juga).
Begitu gambaran tentang peredaran narkoba di Malaysia. Sejumlah remaja negeri jiran yang menggunakan narkoba rela menukar pacarnya kepada pengedar. Tentu saja barter “haram” itu dengan pil psikotropika yang biasa disebut pil kuda.
Transaksi seperti ini seringkali dianggap sebagai alasan utama meningkatnya kejahatan seksual di Kelantan, Malaysia.
Deputi Kepala Polisi Kelantan Mazlan Lazim mengatakan dari investigasi yang diperoleh, remaja yang kecanduan pil kuda kerap menawarkan pacar mereka kepada pengedar narkoba untuk seks semalam.
"Praktek seperti ini kerap melibatkan remaja berusia antara 14 hingga 16 tahun, yang sudah sering hubungan seks dengan pacarnya," kata Mazlan seperti dikutip The Star, Kamis (16-12).
Polisi Malaysia pun melaporkan antara Januari hingga 12 Desember tahun ini, sekira 296 kasus pemerkosaan dilaporkan kepada pihaknya.
Payu asal dang emak bapakmu titukor jama injuk merereno, sangun sanak mak benor (Asal jangan ibu bapakmu ditukar dengan seperti itu, dasar anak durhaka.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar